Beli Rumah Subsidi Dapat Bantuan Hingga 40 Juta
Rumah merupakan impian setiap manusia, karena rumah adalah salah satu dari 3 kebutuhan primer/pokok manusia yaitu Hunian, setelah kebutuhan lainnya yaitu makanan dan pakaian. Namun seperti yang kita ketahuin bahwa saat ini harga rumah terus naik dan semakin tidak terjangkau bagi kalangan masyarakat bawah.
Pemerintah dalam hal ini kementrian PUPR terus membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah untuk juga bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau dengan memberikan beberapa jenis bantuan seperti subsidi bunga atau subsidi uang muka.
Salah satu program bantuan pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah program FLPP atau fasilitas lukuiditas pembiayaan perumahan yang memungkinkan para pembeli rumah bisa membayar cicilan rumah secara flat sampai lunas dan tidak perlu khawatir akan cicilan floating karena bunganya sudah disubsidi oleh negara.
Program lain yang juga sudah diluncurkan beberapa tahun terakhir adalah BP2BT atau bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan, bantuan ini memungkinan konsumen mendapat bantuan uang muka hingga 40 juta rupiah, namun ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi agar bisa mendapat bantuan tersebut. beberapa ketentuannya bisa dilihat di bawah ini:
Update Ketentuan KPR BP2BT 2022
- Penghasilan Maksimal
a. Belum Kawin : 6 jt
b. Kawin : 8 jt - Dana Bantuan
a. Penghasilan s.d 5jt : Dana bantuan 40 jt
b. Penghasilan 5.000.001 – 6.000.000 : Dana bantuan 38 jt
c. Penghasilan 6.000.001 – 7.000.000 : Dana bantuan 36 jt
d. Penghasilan 7.000.001 – 8.000.000 : Dana bantuan 34 jt - Saldo Tabungan Pemohon
a. Penghasilan s.d 5jt : Saldo tabungan minimal 2 jt
b. Penghasilan 5.000.001 – 6.000.000 : Saldo tabungan minimal 3 jt
c. Penghasilan 6.000.001 – 7.000.000 : Saldo tabungan minimal 4 jt
d. Penghasilan 7.000.001 – 8.000.000 : Saldo tabungan minimal 5 jt
Dapat kita ketahui berdasarkan ketentuan di atas adalah bahwa syarat utama untuk mendapatkan program ini adalah gaji tidak boleh melebihi 6 juta bagi yang single atau 8 juta bagi yang sudah menikah, ini tentunya dilakukan agar subsidi ini bisa tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk oknum-oknum tertentu.
Ketentuan jumlah bantuan juga jelas diatas bahwa nominal bantuan disesuaikan dengan penghasilan, semakin kecil penghasilan maka bisa mendapatkan bantuan yang besar yaitu 40.000.000 rupiah.
Beberapa syarat lainnya untuk mendapatkan fasilitas ini adalah Belum pernah mengajukan KPR sebelumnya dan BI Checking bersih
Nah kalau kamu merasa mampu memenuhi syarat-syarat tersebut, segera manfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan rumah impianmu, karena walaupun rumah ini subsidi atau murah, namun setiap tahun selalu ada kenaikan harga.
untuk informasi rumah-rumah subsidi kamu bisa buka www.sannprama.com atau www.propertiimpian.com dan bisa juga wa ke https://wa.me/62811177911